Pemkab Tabalong Salurkan Hibah untuk 25 Rumah Ibadah dan Beasiswa Pendidikan Luar Negeri
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menyerahkan bantuan dana hibah kepada 25 rumah ibadah, serta bantuan pendidikan luar negeri bagi pemuda berprestasi.
Bantuan diserahkan langsung Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani, kepada para penerima di Rumah Jabatan Bupati Tabalong, Rabu (07/10/2026).
Bantuan hibah Tahun Anggaran 2026 tersebut diberikan kepada sejumlah lembaga keagamaan, mulai dari badan pengelola masjid, langgar dan musala, pengelola gereja, yayasan pondok pesantren, yayasan TK/TPA, majelis taklim hingga sanggar seni.
Selain hibah, Pemkab Tabalong juga menyerahkan bantuan pendidikan kepada sembilan mahasiswa, yang sedang menempuh pendidikan keagamaan di luar negeri.
Rinciannya, enam mahasiswa berkuliah di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, sedangkan tiga mahasiswa lainnya menempuh pendidikan di Universitas Al Wasathiyah Asy-Syar’iyyah, Yaman.
Bantuan pendidikan tersebut merupakan dukungan melalui program CSR PT Adaro Indonesia dan PT PPA.
Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani mengatakan, keterlibatan dunia usaha menjadi bagian penting dalam mendukung program Tabalong Smart, khususnya program beasiswa bagi pemuda berprestasi.
Baca Juga: Verifikasi ILP Puskesmas Mabuun, Tim Provinsi Kalsel Soroti Layanan Kesehatan hingga Desa Terpencil
Baca Juga: Kabut Asap Masih Selimuti Tabalong, BPBD Bagikan 1.000 Masker
“Alhamdulillah, tadi dunia usaha juga terlibat dalam rangka pemberian beasiswa. Jadi, memang di tempat lain ada juga beasiswa dari perusahaan-perusahaan,” ujarnya.
Dikatakannya, kolaborasi pemerintah daerah dengan dunia usaha diharapkan terus berlanjut untuk mendukung program prioritas Tabalong Smart, termasuk beasiswa bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri.
“Pada intinya, kami berharap terus dukungan, kolaborasi, dan sinergi dari dunia usaha yang ada di Tabalong untuk menyukseskan program Tabalong Smart, khususnya beasiswa berprestasi baik kuliah dalam negeri ataupun luar negeri,” ucap H Fani.
Sementara itu, bantuan dana hibah rumah ibadah disalurkan setelah pengesahan APBD Perubahan 2026. Penerima merupakan lembaga yang sebelumnya telah mengajukan permohonan bantuan.