SPKT Polda Kalsel Supervisi Polres Tabalong, Pastikan Layanan Call Center 110 Berjalan Optimal

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – SPKT Polda Kalimantan Selatan melaksanakan supervisi pelayanan publik terpadu kepolisian di Polres Tabalong sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kegiatan yang dirangkai dengan analisa dan evaluasi (Anev) laporan polisi serta pengecekan layanan Call Center Polri 110 itu berlangsung di Rupatama Polres Tabalong, Jumat (24/7/2026).

Supervisi dipimpin Kepala SPKT Polda Kalimantan Selatan AKBP Rudy, S.E., M.M., bersama personel SPKT Polda Kalsel.

Acara dibuka Kabag Ops Polres Tabalong KOMPOL Abdul Fatah, S.Pd., M.M., dan diikuti operator DORS dari seluruh satuan fungsi serta operator Polsek jajaran Polres Tabalong.

Dalam supervisi tersebut, tim memberikan pembinaan kepada para operator mengenai tata cara penomoran laporan polisi, klasifikasi jenis laporan berdasarkan satuan kerja, hingga mekanisme pelaporan melalui aplikasi DORS untuk Semester I Tahun 2026.

Pembinaan itu bertujuan menyamakan pemahaman serta memastikan administrasi dan pelaporan berjalan tertib sesuai ketentuan.

Selain memberikan arahan, tim SPKT Polda Kalsel juga meninjau Command Center Polres Tabalong. Pada kesempatan itu dilakukan pengujian layanan Call Center Polri 110 untuk memastikan sistem berfungsi dengan baik, responsif, dan siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Baca Juga Dugaan Pembakaran Rumah di Pasar Lama Banjarmasin, Tim Macan Resta Langsung Bergerak

Baca Juga Kebakaran di Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Api Merembet