Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan supervisi menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
“Supervisi ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman, meningkatkan kemampuan personel dalam pengelolaan laporan polisi, serta memastikan layanan Call Center Polri 110 dapat berfungsi secara optimal. Dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” ujar Heri.
Ia menambahkan, Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian.
Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya sehingga diharapkan mampu memberikan respons cepat terhadap setiap kebutuhan masyarakat.
Menurut Heri, supervisi yang dilakukan SPKT Polda Kalimantan Selatan merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan seluruh jajaran memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.(wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu







