Event Lari di Bali Diduga Diskriminasi WNI, 2 Penyelenggara Dilarang Masuk Indonesia
WARTABANJAR.COM, BALI - Event lari sebuah komunitas lari di Bali diduga berbuat diskriminasi dengan menolak warga lokal untuk ikut serta.
Komunitas Entourage Bali diduga menolak peserta asal Indonesia di acara Bali Silent Disco pada Rabu lalu, 22 Juli 2026.
Hal ini diketahui dari pesan whatsapp dari pelari asal Indonesia yang mendapat penolakan sebagai peserta.
Kabar ini menjadi viral, sebab komunitas pelari tersebut berada di Bali, Indonesia. Meski penyelenggara merupakan warga negara asing (WNA).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengambil langkah tegas menyusul viralnya penyelenggaraan acara lari bertajuk Bali Silent Disco yang diduga melanggar aturan dan mendiskriminasi warga negara Indonesia (WNI).
BACA JUGA: Sejumlah Rumah di Tembikar Kanan Kabupaten Banjar Roboh, Penghuni Terjebak di Balik Reruntuhan
Baca Juga Dugaan Pembakaran Rumah di Pasar Lama Banjarmasin, Tim Macan Resta Langsung Bergerak
Dua orang penyelenggara berstatus WNA kini telah masuk daftar penangkalan, tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia.
Berdasarkan hasil identifikasi, acara tersebut diselenggarakan oleh Entourage Bali dengan dua WNA asal Belanda sebagai penyelenggara.
Yakni JAS (35) yang memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja dan HQV (37) pemegang ITAS Investor.
Hendarsam menegaskan warga negara asing tidak diperbolehkan menjadi penyelenggara sebuah acara di Indonesia.
WNA hanya dapat berperan sebagai kru atau tim resmi dalam kegiatan yang melibatkan artis maupun performer internasional, bukan bertindak sebagai event organizer.
"Kedua WNA tersebut diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia pada Rabu, 23 Juli 2026 malam menggunakan maskapai KLM tujuan Singapura melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Saat ini kami telah memasukkan keduanya ke dalam daftar cekal," kata Hendarsam, dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya penyelenggaraan acara tersebut tidak bisa ditoleransi sebab telah menunjukkan seolah-olah terdapat aturan tersendiri yang dibuat oleh warga asing di Indonesia.
"Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara," tegasnya.