Event Lari di Bali Diduga Diskriminasi WNI, 2 Penyelenggara Dilarang Masuk Indonesia
Selain menjatuhkan penangkalan terhadap dua WNA tersebut, Ditjen Imigrasi turut memerintahkan jajaran Kantor Imigrasi di Bali untuk mengusut penyelenggara acara.
Termasuk menelusuri pihak sponsor maupun event organizer yang terlibat.
"Saya sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya, jika ada WNA, langsung tangkap," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut acara tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah memanggil penjamin atau sponsor kedua WNA tersebut, yakni PT SIG.
Adapun pemeriksaan difokuskan pada aktivitas keduanya selama berada di Indonesia, apakah dengan izin tinggal yang dimiliki.
"Apabila penjamin/sponsor melanggar aturan keimigrasian, akan kami proses sesuai ketentuan," kata dia. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu