Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, CFD Tabalong Sementara Ditiadakan
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kualitas udara di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, masih berada pada kategori Sangat Tidak Sehat, akibat kabut asap yang menyelimuti hampir seluruh Kecamatan dan perdesaan.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada 20 September 2026 pukul 18.00 Wita, konsentrasi partikulat PM2.5 tercatat mencapai 249 dan masuk kategori Sangat Tidak Sehat.
Kondisi tersebut turut berdampak pada kegiatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tabalong pun untuk sementara meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD), yang sedianya digelar pada Sabtu dan Minggu, 19-20 September 2026.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Tabalong, H Zulfan Noor, mengatakan peniadaan CFD dilakukan, dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang tidak baik bagi kesehatan.
“CFD yang pasti ditiadakan untuk hari ini Sabtu dan Minggu,” kata Zulfan.
Dijelaskannya, belum dapat memastikan apakah kegiatan CFD pada pekan berikutnya juga akan ditiadakan. Keputusan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Tabalong.
“Kita lihat situasi, jika kondisi udara membaik, insya Allah kita adakan lagi,” ujarnya.
Baca Juga: BPBD Tabalong Distribusikan 96.000 Liter Air Bersih ke Tujuh Lokasi
Baca Juga: Polres Tabalong Periksa Kesehatan dan Psikologi Personel Pemegang Senjata Api
Zulfan juga mengimbau, masyarakat untuk mempertimbangkan kondisi kualitas udara, sebelum melakukan aktivitas olahraga di luar ruangan.
Ia meminta masyarakat mengurangi kegiatan di luar ruangan, selama kualitas udara masih berada dalam kategori berbahaya.
“Kami meminta masyarakat agar melihat situasi kondisi udara, untuk sementara ini digolongkan berbahaya, jadi kurang bagus untuk berolahraga dan mengurangi kegiatan di luar,” katanya.
Disporapar bersama perangkat daerah terkait, juga akan menyampaikan informasi terbaru mengenai pelaksanaan CFD kepada masyarakat, melalui media sosial resmi pemerintah daerah.
Informasi terkait kegiatan olahraga akan disampaikan Disporapar. Sementara informasi yang berkaitan dengan pelaku UMKM akan disampaikan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Tabalong.
Adapun informasi secara lebih luas, akan disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong.