WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polsek Banua Lawas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemunculan seekor orangutan di lahan milik warga di Desa Habau RT 06, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan informasi warga, satwa dilindungi tersebut telah berada di lokasi selama sekitar empat hari.
Kondisi itu mendorong perlunya penanganan dari instansi berwenang guna menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan kelestarian orangutan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Banua Lawas bersama petugas Dinas Kehutanan/BKSDA Kabupaten Tabalong, Ketua RT 06, serta warga setempat melakukan pengecekan ke lokasi.
Petugas memastikan keberadaan orangutan sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mendekati, mengganggu, maupun melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri ataupun satwa liar tersebut.
Baca Juga Aksi Simbolik Protes PLN, Dua Pemuda Susuri Jalan A Yani hingga Panglima Batur Banjarbaru
Hasil pengecekan menunjukkan orangutan masih berada di sekitar lahan milik warga. Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan Dinas Kehutanan dan BKSDA untuk proses penanganan lebih lanjut.
Proses evakuasi saat ini masih menunggu kedatangan tim dari Dinas Kehutanan Banjarbaru yang akan membawa peralatan khusus serta obat bius agar evakuasi dapat dilakukan secara aman dan sesuai prosedur.







