Asap Mulai Selimuti Palangka Raya, Warga Sukamara Jadi Tersangka Karhutla Kalteng
WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Langit Palangka Raya, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, putih ditutupi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, Senin (27/07/2026).
Karhutla semakin marak di kota dan sekitarnya, sepekan terakhir.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, memperlihatkan sepanjang 2026 hingga 26 Juli terjadi 109 karhutla.
Kecamatan Jekan Raya menjadi lokasi terbanyak yakni 74 karhutla, kemudian Sebangau 19 kejadian, Pahandut 12, Bukit Batu 4 dan Rakumpit nihil dengan total areal yang terbakar 54,44 hektare.
Kabut asap mengganggu pengelihatan warga yang beraktivitas di luar ruangan, dan mulai menyesakkan pernapasan.
Petugas BPBD Palangka Raya tampak melakukan pemadaman di sejumlah titik.
Kendati tidak lagi terlihat api, lahan gambut masih mengeluarkan asap akibat bara yang menyebar di bawah permukaan tanah.
Dalam sejumlah kesempatan, Direktur Save Our Borneo (SOB), Muhammad Habibi, mengatakan penyebab utama karhutla bukan hanya kemarau.
Cuaca hanya menciptakan kondisi yang memudahkan api menyala dan menyebar.
Baca Juga: Orangutan yang Masuk Lahan Warga di Tabalong, Evakuasi Tunggu Tim BKSDA
Baca Juga: Aksi Simbolik Protes PLN, Dua Pemuda Susuri Jalan A Yani hingga Panglima Batur Banjarbaru
Dia pun mengemukakan bentang gambut yang sama terus terbakar dari tahun ke tahun.
Lahan gambut yang menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar, menjadi sangat rentan ketika kehilangan fungsi hidrologinya.
Fungsi hidrologi terganggu karena drainase, pembukaan kanal dan perubahan tata guna lahan sehingga lapisan gambut mengering, dan berubah menjadi material organik yang sangat mudah terbakar.
Saat pemerintah abai mengenai persoalan ini, seorang pria berinisial D (51), warga Desa Kartamulia, Kabupaten Sukamara, Kalteng, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sukamara karena diduga membakar lahan di sekitar perkebunan kelapa sawit.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengaku menerima laporan masyarakat mengenai kebakaran lahan pada Selasa (21/07/2026) sekitar pukul 14.40 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sukamara, AKP Ryan Eka Setiawan, Senin, menjelaskan saat petugas tiba, lahan masih mengeluarkan asap.