Bagi masyarakat yang melihat adanya aksi sweeping oleh suatu ormas maka diminta segera menginformasikan ke polisi agar secepatnya ditindak.
Sebelumnya, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, juga sudah mengingatkan apabila ada yang melakukan sweeping saat pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) bakal ditindak tegas.
“Tidak ada alasan apapun untuk melakukan sweeping saat pelaksanaan Natal dan tahun baru apabila itu tetap dilakukan jangan salahkan petugas bila kami tindak tegas,” ucapnya di Banjarmasin, Rabu lalu. (ant)
Editor: Erna Wati







