WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite, yang terjadi di SPBU Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (12/6/2026) malam.

Hal tersebut diungkapkan dalam press rilis yang digelar di Aula Mathilda Polresta Banjarmasin, yang dipimpin langsung oleh Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, dengan didampingi Kasat Reskrim, Kompol Eru Alsepa, dan perwakilan Pertamina.

Dalam pengungkapan tersebut, empat orang yang berinisial A, F, HK, M yang bertugas sebagai operator SPBU, dan HD yang bertugas sebagai pengawas SPBU, ditetapkan sebagai tersangka.

Plh Kapolresta mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang menyebut adanya aktivitas penjualan Pertalite menggunakan jeriken, yang diduga berlangsung hampir setiap malam.

Berbekal informasi dari masyarakat, tim gabungan dari URC Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin bersama URC Direktorat Reskrimum Polda Kalsel, melakukan penyelidikan dan mendatangi SPBU tersebut pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 Wita.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Zikir dan Khataman Quran

Baca Juga: Kepala Kemenag Tanah Laut Ajak Umat Muslim Jadikan Peringatan 1 Muharam Sebagai Momentum Hijrah

"Saat tiba di lokasi, pagar SPBU dalam kondisi tertutup dan lampu-lampu telah dipadamkan. Namun, di dalam area SPBU masih ditemukan aktivitas penjualan BBM jenis Pertalite, menggunakan jeriken di luar jam operasional,” ujar Plh Kapolresta, Rabu (17/06/2026).

Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas menemukan empat operator SPBU, yang melakukan pengisian BBM ke dalam jeriken yang telah disusun sesuai antrean.

Sementara seorang pengawas SPBU bertugas menerima pembayaran dari pembeli.

“Pertalite dijual dengan harga Rp10.600 per liter. Dari setiap liter yang terjual, pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 600 yang kemudian dibagi rata,” jelasnya.

"Untuk kegiatan penyelewengan BBM jenis pertalite ini sudah berjalan kurang lebih selama 2 tahun," tambahnya.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan dua jeriken berisi Pertalite, dengan total sekitar 50 liter di SPBU tersebut.