WARTABANJAR.COM - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta membuka lowongan dosen tetap.

Kampus yang telah melahirkan banyak tokoh nasional ini membuka lowongan 38 formasi.

Rekrutmen dosen tetap UII ini terbuka bagi lulusan pendidikan magister/doktor. 

Periode pendaftaran dibuka pada 7-17 September 2026 pukul 21.00 WIB.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman admisi.uii.ac.id.

Berikut daftar formasi rekrutmen dosen tetap UII 2026:

1. Fakultas Hukum

Hukum Pidana: 6
Hukum Pajak/Keuangan: 1
Hukum Internasional: 3
Hukum Teknologi: 1

2. Fakultas Kedokteran

Kedokteran Program Sarjana: 10
Profesi Dokter: 3
Patologi Klinik Program Spesialis: 1
Ilmu Kesehatan Anak Program Spesialis: 1
Ilmu Penyakit Dalam Program Spesialis: 1

3. Fakultas Ilmu Sosial Budaya

Ilmu Komunikasi: 5

4. Fakultas Psikologi

Psikologi: 4

5. Fakultas Teknologi Industri

Rekayasa Tekstil: 2

Baca Juga: Diduga Libatkan Pejabat Polri, Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Ada yang Setor Rp1 Miliar

Baca Juga: Viral di Medsos, Anggota DPR Kekayaan Rp3,5 Miliar Masuk Desil 4, Ini Pengakuannya

PERSYARATAN UMUM REKRUTMEN DOSEN TETAP UII 2026: 

Berkewarganegaraan Indonesia

Beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani serta mampu menjalankan tugas sebagai dosen

Bebas narkoba

Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

Tidak mempunyai hubungan kekeluargaan/kekerabatan (suami/istri, anak/menantu, adik/kakak) dengan pegawai tetap (dosen/tenaga kependidikan) pada fakultas yang dipilih/dituju

Memiliki pendidikan, kecakapan, dan keahlian yang diperlukan

Memiliki kualifikasi akademik dalam bidang ilmu dan teknologi yang sesuai dengan bidang penugasan

Berpendidikan Sarjana, Magister, dan/atau Doktor yang sebidang ilmu dengan atau sesuai kebutuhan program studi yang dituju

Memenuhi kualifikasi pendidikan dan batasan usia pada 1 Oktober 2026, sebagai berikut:

1. Berijazah paling rendah Magister dengan usia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun atau berpendidikan Doktor dengan usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun

2. Berijazah Spesialis-1 dan Profesi Dokter dengan usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun khusus untuk calon Dosen Tetap Reguler Fakultas Kedokteran