WARTABANJAR.COM, JAMBI - Diduga terlibat dalam kasus penipuan rekrutmen atau penerimaan Bintara Polri 2026, dua polisi di Jambi dipecat.

Keduanya, MD dan YS terkena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda Jambi.

Ironisnya, ada dugaan uang setoran senilai belasan miliar rupiah dari pendaftar seleksi calon Bintara Polri juga diterima oleh sejumlah pejabat Polri.

Kuasa Hukum MD, Muhammad Ferdi Prasetyo, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya, ada aliran dana lebih dari Rp13 miliar kepada sejumlah pihak.

Adapun total dana yang dihimpun dalam perkara tersebut mencapai sekira Rp28 miliar, terbagi untuk "sogokan" jalur kuota regular dan kuota khusus.

Baca Juga: Viral di Medsos, Anggota DPR Kekayaan Rp3,5 Miliar Masuk Desil 4, Ini Pengakuannya

Baca Juga: Misteri Meninggalnya Winda Lorenza, Viral Video Keluarga: Pernah "Dijual" ke Pejabat Polri

Untuk kuota regular, ungkap Ferdi, sejumlah Rp13 miliar dan di antaranya mengalir ke sejumlah pejabat Polri di Polda Jambi.

Ferdi menyebut Kombes H, Ipda RI dan Brigadir RZ.

Ia mengklaim memiliki bukti berupa percakapan dan mutasi dari rekening sejumlah bank yang berkaitan dengan transaksi dalam perkara tersebut.

Penyerahan uang itu dilakukan melalui transfer ke rekening pribadi dan tunai.

"Ada 27 orang yang ikut kuota reguler. Satu orang lulus," ucapnya.

Sehingga, 26 peserta lain tidak lulus meski telah menyerahkan sejumlah uang.

Masih menurut Ferdi, untuk kuota khusus ada 16 peserta.

"Sebenarnya kuota-kuota itu tidak. Hanya dipakai untuk meyakinkan peserta," kata Ferdi.

Ia mengatakan, berdasarkan BAP, nilai kerugian setiap korban bervariasi.

Bahkan, ada korban yang disebut membayar hingga Rp1 miliar untuk dapat lolos seleksi Bintara Polri.

Menurut Ferdi, Kombes H memerintahkan MD mencari orang-orang yang ingin masuk Polri.

Ia mengakui perbuatan kliennya keliru, namun ia mendesak Mabes Polri dan Polda Jambi mengusut tuntas kasus ini.

Apalagi MD hanya berpangkat Briptu sehingga tidak mungkin mampu meloloskan seseorang menjadi Bintara tanpa keterlibatan pejabat Polri.