WARTABANJAR.COM, MALANG - Akhirnya, seorang kepala sekolah (Kepsek) di Kota Malang, Jatim, dicopot dari jabatannya.

Kepsek yang "hobi" menampar siswanya itu adalah Kepala SMPN 18 Malang, Mohammad Amrozi Hamidi.

Setidaknya delapan siswa yang mengungkap dan melaporkan aksi Kepsek Amrozi yang "ringan tangan" itu ke polisi.

Menurut kuasa hukum para siswa, Yuliana, semula ada dua siswa yang berani buka suara tentang aksi kekerasan yang dilakukan sang Kepsek.

Tetapi, Sabtu (26/9/2026) ada lagi enam siswa yang menyusul melapor ke Satreskrim Polresta Malang Kota.

Para siswa tersebut juga telah menjalani proses visum.

"Ada enam orang yang didampingi oleh wali masing-masing, total sekarang ada delapan korban," kata Yuliana.

Ia menuturkan, bentuk kekerasan yang dilaporkan berbeda beda.

Baca Juga: Kronologi Diduga Kawat Tertinggal dalam Jantung Pasien di Samarinda Kaltim, Kemenkes Turun Tangan

Baca Juga: Keluarga Mahasiswi UMM Sujud Syukur Dengar Eks Polisi Divonis Hukuman Mati

Ada siswa yang mengaku ditampar (di pipi), ada juga yang ditempeleng (di bagian atas kepala).

"Rata-rata berupa kekerasan fisik. Ada yang ditampar, ada yang ditempeleng," ujarnya.

Diungkapkan siswa yang melapor berasal dari berbagai tingkatan, dari kelas tujuh hingga Sembilan SMP.

Aksi kekerasan itu dilakukan Amrozi pada  Kamis (24/9/2026).

Korbannya adalah para siswa yang tidak mengenakan seragam motif lurik.

Mereka mengenakan kemeja batik karena tidak memiliki baju lurik sebagaimana permintaan pihak sekolah.

Apalagi, ada pemberitahuan bagi yang tidak memiliki baju lurik boleh mengenakan kemeja batik.

"Akhirnya mereka memakai batik seperti biasa, lalu mendapat sanksi berupa kekerasan fisik," ujar Yuliana.

Kepala Sekolah Dicopot

Sehari setelah kejadian itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang mencopot jabatan Amrozi.

Sanksi ini dikeluarkan setelah video sejumlah siswa yang ditampar viral di medsos hingga membuat wali murid dan Disdik mendatangi sekolah tersebut.

Kepala Disik Kota Malang, Suwarjana mengatakan, sudah berkali-kali mengingatkan kepada semua sekolah untuk tidak memaksakan persoalan seragam.