Diduga Libatkan Pejabat Polri, Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Ada yang Setor Rp1 Miliar
“Klien kami tidak bisa seorang diri, tentu ada pemegang server di Mabes Polri yang bisa mengakses soal kelulusan Polri, klien kami ini jadi tumbal saja,” katanya.
Ferdi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, MD disebut mendapat perintah dari Kombes H untuk mencari "pasien", istilah yang digunakan untuk menyebut orang-orang yang ingin masuk Polri.
Untuk kuota reguler, MD disebut berhasil mengumpulkan 27 orang. Namun, hanya satu orang yang dinyatakan lulus. Sementara itu, terdapat 16 orang dalam kuota khusus.
Setiap korban mengalami kerugian berbeda, mulai dari Rp800 juta hingga Rp1 miliar.
Setelah mengungkap dugaan aliran dana tersebut, Ferdi mengatakan akan bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan kliennya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
Erlan membenarkan MD dan YS telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.
Saat ini, proses pidana terhadap keduanya masih berlangsung.
(wartabanjar.com/Kompas.com)