Curi Batang Tembaga Seberat 144 Kg, Dua Pria Diciduk Polres Banjarbaru
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Aksi pencurian belasan batang tembaga atau busbar milik PT Diyatama Metro Sejati di Kelurahan Komet, Banjarbaru, akhirnya terungkap.
Polres Banjarbaru mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut, yakni Herry Firmansyah dan Zainal.
Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi, mengatakan kasus tersebut diketahui perusahaan, setelah posisi kamera CCTV di lokasi tiba-tiba berubah.
Kecurigaan kemudian mengarah pada pemeriksaan barang. Hasilnya, sejumlah material bekas berbahan tembaga diketahui raib.
“Terduga pelaku diduga membawa bekas tembaga tersebut, dan memasukkannya ke sebuah mobil,” kata Kardi dalam keterangan tertulis, Senin (07/09/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap modus kedua pelaku saat memasuki lokasi. Mereka diduga masuk melalui lubang kontrol dengan menggunakan tangga.
Total terdapat 12 batang busbar yang berhasil diambil. Berat keseluruhan barang mencapai sekitar 144 kilogram.
Baca Juga: Padi Menguning Lebih Awal, Petani Banjarbaru Harap Pemerintah Bantu Pompa Air
Dijual ke Pengepul, Dapat Rp16,6 Juta
Barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang pengepul di kawasan Jalan Jeruk, Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Dari transaksi tersebut, kedua pelaku mendapatkan uang sebesar Rp16,6 juta.
Uang hasil penjualan kemudian dibagi dan digunakan untuk berbagai keperluan.
Zainal disebut menerima sekitar Rp6 juta. Sementara sebagian uang lainnya digunakan untuk membayar rental mobil Honda HR-V.
Adapun Herry menggunakan sekitar Rp4,5 juta untuk pembayaran sepeda motor. Sebagian uang lainnya juga digunakan untuk pembayaran kepada Bank Kalsel.
Akibat pencurian tersebut, PT Diyatama Metro Sejati mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta.
Herry Ditangkap di Pulang Pisau
Pengungkapan kasus ini dilakukan, setelah polisi melakukan penyelidikan selama beberapa bulan.
Tim Opsnal Polres Banjarbaru memperoleh informasi keberadaan Herry di wilayah Kalimantan Tengah, pada Jumat (04/09/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Herry akhirnya diamankan di Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau.