WARTABANJAR.COM, BOGOR - Sempat misterius, akhirnya kasus pembununuhan laki-laki berinisial H (60) di kawasan Gunung Sindur, Bogor, Jabar, terungkap.

Diduga kuat pembunuhan tersebut dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, berinisial S (24).

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan keluarga yang melihat ada kejanggalan pada kematian H. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan bahkan melakukan ekhsumasi atau pembongkaran makam korban, Minggu (20/9/2026).

Berdasar temuan sementara polisi, diduga meninggalnya H karena dipukul menggunakan benda tumpul dan diracun.

"Kemarin kan ada dari hasil ekhsumasi itu, ada salah satu organ bagian dalam tubuh (korban) yang kita masih lakukan tes di Sentul, di laboratorium forensik Polri di Sentul," kata Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna, Minggu (27/9/2026).

Adapun organ dalam korban yang kini diperiksa adalah hati dan usus.

Tentang tersangka pelaku, Ucup mengatakan saat ini polisi telah mengamankan anak kandung korban.

Namun, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang lain.

Baca Juga: Amrozi sang Kepsek "Hobi" Tampar Siswa Akhirnya Dicopot, 8 Pelajar Lapor Polisi

Baca Juga: Kronologi Diduga Kawat Tertinggal dalam Jantung Pasien di Samarinda Kaltim, Kemenkes Turun Tangan

Tersangka F diduga nekat melakukan aksi kejinya hanya karena kesal ditegur korban karena pulang larut malam. 

Kemudian dia melakukan aksi pembunuhan itu pada Rabu (26/8/2026) lalu.

"Sudah kami tetapkan (tersangka) setelah gelar perkara dengan jajaran Reskrim Polres Bogor," ucap Ucup.

"Kemudian lanjut malam harinya kita lakukan penangkapan kepada yang diduga pelaku. Kita sudah melakukan penangkapan di daerah rest area Tangerang Selatan. Tersangka ditahan di Polres Bogor," lanjutnya.

Selain ada dugaan diracun, hasil ekshumasi sementara mengungkap adanya luka benda tajam di bagian dahi sebelah kiri. 

Perlukaan akibat benda tumpul juga ditemukan di bagian kepala sebelah kanan korban.

Dari hasil ekshumasi tersebut, polisi mencurigai korban meninggal secara tak wajar. 

Polisi menyimpulkan bahwa korban tewas dibunuh.