WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Warga Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala (Batola), digegerkan dengan aksi penganiayaan brutal menggunakan parang. Seorang pria berinisial B alias UT (42) tega menyerang tetangganya sendiri, S (29), hingga menderita luka bacokan serius pada Senin (18/8/2025).
Kronologi Mengerikan
Kejadian bermula ketika pelaku B mendatangi rumah korban untuk menanyakan dugaan keterlibatan S dalam perkelahian dengan anaknya. Meski korban sudah membantah, pelaku tetap kembali ke rumah korban, kali ini sambil membawa sebilah parang sepanjang 85 cm.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban dengan tebasan bertubi-tubi. “Pelaku menebaskan parangnya ke arah korban berulang kali hingga mengenai punggung korban dengan tiga luka bacokan,” ungkap Kapolres Batola AKBP Anib Bastian SIK MH melalui Kasi Humas, Iptu Marum.
BACA JUGA:LEDAKAN DAHSYAT Disusul Kebakaran di Apartemen City Park Cengkareng, 8 Penghuni Selamat dari Maut
Korban yang panik segera berlari ke kamar rumah sambil berteriak minta tolong. Tetangga yang mendengar jeritan korban langsung datang memberikan pertolongan dan membantu korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Polisi Bergerak Cepat
Mendapat laporan, Polsek Anjir Pasar yang dibackup Tim Opsnal Satreskrim Polres Batola segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan intensif.
Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus saat sedang nongkrong di sebuah warung di pinggir Jalan Trans Kalimantan.
“Benar, tersangka B alias UT berhasil kami amankan bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk menyerang korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Batola, Iptu Adhi N Saputra SH MH.