WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN -
Kronologi penganiayaan di Jalan Sungai Miai Dalam RT 05, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (8/7/2026) sekitar jam 23.00 Wita akhirnya terungkap.

Pelaku AF (21) dan korban H dalam kondisi sama-sama mabuk saat kejadian berlangsung.

Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria AF (21) karena menusuk kenalannya berinsial H usai menantang berkelahi saat keduanya dalam kondisi mabuk.

"H ini mengajak AF berkelahi dan kondisi mereka saat itu sama-sama mabuk," terang Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes. Pol.
Timbul R.K. Siregar, S.I.K, M.Si saat
konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Utara, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga Tiga Tersangka Pembunuh Polisi di Katingan Diserahkan ke Polda Kalteng

Baca Juga Reka Adegan Pembunuhan IRT di Pengaron Banjar, Suami Korban Sebut Ada yang Tak Sesuai

Tantangan itu akhirnya membuat AF emosi dan menerima ajakan berkelahi dari H.

Kemudian AF pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah pisau dapur dan mendatangi H yang sedang bermain game bersama teman-temannya yang lain.

AF kemudian tiba-tiba melakukan penusukan dari arah belakang.

Melihat H ditusuk, teman-temannya yang lain mencoba melerai dan akhirnya AF kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat tusukan pisau itu H mengalami luka di bagian punggung sebelah kiri.

"Jadi motif penganiayaan ini terpancing emosi karena pengaruh alkohol," jelas Plh. Kapolresta Banjarmasin.

Kini H mendekam dibalik jeruji dan menjalani proses hukum di Polsek Banjarmasin Utara. (Wartabanjar.com/humas)

Editor Restu