Disdikbud Kalsel Belum Punya Juknis, Nasib Siswa Atlet KKO SMAN 2 Banjarmasin Tergantung Rapat Guru
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Permasalahan belasan siswa atlet tidak naik kelas yang mencuat usai diberitakan Wartabanjar.com, menjadi pembahasan serius terkait pedoman program KKO (Kelas Khusus Olahraga) di SMAN 2 Banjarmasin.
Rabu (22/7/2027) digelar pertemuan antara pihak SMAN 2 Banjarmasin, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Banjarmasin, Dispora Kalsel dan Disdikbud Kalsel untuk membahas persoalan tersebut.
Pertemuan diadakan di kantor Disdikbud Kalsel di Banjarbaru.
Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat mengungkapkan ada sejumlah poin yang menjadi hasil pertemuan tersebut.
Yakni, terungkap belum adanya peraturan khusus di daerah yang mengatur pelaksanaan KKO di tingkat SMA.
Sehingga, peraturan disusun sendiri oleh masing-masing SMA yang membuka program KKO.
"Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi Disdikbud Kalsel untuk membuat juknis (petunjuk teknis) yang sesuai untuk pelaksanaan KKO,” ujar Dedi Hidayat, Kamis (23/7/2026).
Karena ketiadaan peraturan di tingkat daerah, maka SMAN 2 Banjarmasin menjalankan program KKO berdasar aturan akademik yang mereka susun sendiri.
Selama ini SMAN 2 Banjarmasin berpedoman pada SK Kepala SMAN 2 Banjarmasin Nomor 423/017/SMA.2/Disdikbud/2021 tentang Peraturan Akademik KKO.
"Dalam pelaksanaanya, selama ini tidak ada masalah," ucap Dedi Hidayat.
Namun, permasalahan muncul pada tahun ajaran 2025/2026 ketika belasan siswa atlet di sekolah tersebut tidak memenuhi syarat akademik untuk naik kelas.
”Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi sekolah, Disdikbud dan Dispora agar lebih intens dalam proses pembinaan. Bukan saja pada pembinaan siswa dalam prestasi olahraga tapi juga akademik siswa tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Belasan Siswa Atlet KKO SMAN 2 Banjarmasin Tidak Naik Kelas, Ini Masalahnya
Baca Juga: Jemaah Umrah HST Tetap Tolak Tawaran Dana 50 Persen dari Hijaz Safar, Mediasi Gaga
Pertemuan itu kemudian menyepakati agar SMAN 2 Banjarmasin melakukan perbandingan dengan sekolah lain yang juga membuka program KKO, terutama dalam penilaian siswa.
Hal tersebut, lanjut Dedi, menjadi pertimbangan bagi SMAN 2 Banjarmasin untuk melakukan pengecekan ulang atau remedial terhadap siswa.