WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Motif kasus penganiayaan di Jalan HKSN Komplek Herlina Perkasa atau tepatnya di depan Masjid Nurul lslam, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA akhirnya terungkap.

Pelaku, MR memiliki dendam pada korban AA (19) akibat sering menggeber sepeda motor dekat rumah pelaku.

Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes. Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K, M.Si
mengungkapkan motif penyebab seorang pria berinisial AA (19) dianiaya MR hingga meninggal dunia.

"Motifnya dendam lama karena kebiasaan korban menggeber sepeda motor di depan rumahnya," jelasnya saat konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Utara, Kamis
(16/7/2026).

Karena sama-sama bertetangga, MR diketahui sudah sering menegur korban.

Karena MR memiliki anak kecil yang membutuhkan ketenangan, akhirnya memilih pindah rumah kontrakan.

Baca Juga Tiga Tersangka Pembunuh Polisi di Katingan Diserahkan ke Polda Kalteng

Baca Juga Reka Adegan Pembunuhan IRT di Pengaron Banjar, Suami Korban Sebut Ada yang Tak Sesuai

Meski MR telah pindah rumah yang
jaraknya tidak jauh dari tempat tinggal korban, rasa kesal tetap ada.

Dendam muncul saat korban melintas naik sepeda motor bersama istrinya di depan tempat usaha MR yang berjualan gorengan.

"Dendam itu akhirnya memuncak hingga berujung penganiayaan," jelas Plh. Kapolresta Banjarmasin.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan HKSN Komplek Herlina Perkasa atau tepatnya di depan Masjid Nurul lslam, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Dalam aksinya, MR menggunakan sebatang besi tumpul sepanjang sekitar 30 sentimeter untuk memukul korban berulang kali hingga mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah.

Saat kejadian tersebut, warga sekitar langsung melerai dan mengamankan pelaku serta kemudian diserahkan ke Polsek Banjarmasin Utara.

Sementara korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, korban meninggal dunia pada
keesokan harinya sekitar pukul 04.00 WITA.

Kini MR sudah mendekam dibalik jeruji dan menjalani proses hukum di Polsek Banjarmasin Utara. (Wartabanjar.com/humas)

Editor Restu