WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025). Hal ini KPK lakukan untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi seputar penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025) seperti dikutip Wartabanjar.com dari Investor.id (jaringan Beritasatu.com).
Baca juga:Dugaan Suap dalam Pemilihan Ketua DPD RI Dilaporkan ke KPK, Ada 95 Anggota
Penggeledahan tersebut turut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata, Tessa Mahardhika, Senin (10/3/2025).
Tessa belum merilis temuan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan ini maupun lokasi mana saja yang digeledah. Materi itu akan disampaikan ketika penggeledahan rampung.
“Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Demikian disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Setyo sekaligus merespons soal adanya aparat penegak hukum (APH) lain yang turut mengusut dugaan korupsi di BJB tersebut. Dia memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi demi menghindari tumpang tindih.
“Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” ujar Setyo.
Baca juga:Kasus Perizinan Tambang Batu Bara di Kaltim: Pemeriksaan Ahmad Ali oleh KPK Ditunda
Dari hasil koordinasi, bakal diputuskan seperti apa tindak lanjutnya atas penanganan perkara tersebut. Perkembangan lebih lanjut nantinya akan disampaikan kembali.(inv)
Editor: purwoko