WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Akhirnya, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah dijebloskan ke tahanan, Jumat (24/7/2026) tengah malam.

Namun, saat memasuki tahanan, Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi pink dan borgol.

Ia justru mengenakan kemeja batik saat menuju rumah tahanan KPK, sekitra pukul 23.00 WIB.

Anehnya, tersangka lainnya yakni Don Ritto yang keluar selisih beberapa menit kemudian tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink serta diborgol.

Febrie Adriansyah ditahan oleh tim penyidik Kejagung dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait PT Asabri.

Terkait tidak dikenakannya rompi tahanan dan borgol, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono mengatakan karena sudah malam jadi terburu-buru.

“Ya kalau masalah rompi tadi mohon maaf, ya karena buru-buru juga, tadi udah malam ya,” katanya.

Tentang alasan Rutan KPK yang dipilih, Rudi Margono mengatakan berdasar pertimbangan Febrie Adriansyah sering menangani kasus besar semasa menjabat Jampidsus.

"Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi dan sinergi dengan KPK," katanya.

Selain itu, penahanan di Rutan KPK juga untuk memberikan kenyamanan.

"Oleh karenanya untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan, mohon maaf mungkin lebih nyaman karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar kita ketahui," ucap Rudi Margono.

Baca Juga: Beda Nasib Don Ritto dan Febrie Adriansyah, “Adik Kelas” Eks JAMPidsus Sudah Ditahan

Baca Juga: Profil Sosok Febrie Adriansyah, JAMPidsus Kejagung Mundur Usai Akui Rumah Digeledah Polisi

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, penahanan dilakukan setelah Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama 10 jam sejak pukul 13.00 WIB.

Terkait pemeriksaan ini, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menyatakan kliennya kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

"Tadi proses pemeriksaan sebagai saksi karena surat panggilan sebagai saksi untuk sprindik dugaan TPPU," ucapnya.

Sementara Febrie Adriansyah kepada pers mengatakan sebenarnya dirinya belum cukup kuat untuk ditahan karena alat buktinya masih perlu dikonfirmasi.