Para penggugat menilai proses seleksi yang dibantu algoritma tersebut, secara sistematis mencatat masa ketidakhadiran akibat cuti sebagai penurunan kinerja.
Menurut mereka, dampaknya lebih besar dirasakan perempuan karena lebih sering mengambil cuti kehamilan. maupun cuti untuk merawat anggota keluarga. (Wartabanjar.com)







