Meta Dituding Lakukan PHK Ribuan Karyawan Pakai Seleksi AI

Mereka juga menuduh, Meta tidak mempertimbangkan status cuti yang dilindungi saat menghitung skor kinerja karyawan.

Selain itu, perusahaan disebut tidak menghentikan sementara sistem penilaian untuk melakukan evaluasi individual yang netral, terhadap status cuti maupun kebutuhan akomodasi sebagaimana diwajibkan oleh hukum.

Semua penggugat merupakan bagian dari sekitar 8.000 karyawan, atau sekitar 10 persen dari total tenaga kerja Meta, yang diumumkan terdampak PHK pada Mei 2026 lalu.

Mereka diberi tahu bahwa hubungan kerja akan berakhir mulai 22 Juli 2026.

Dalam gugatan tersebut, para mantan karyawan menuding Meta melanggar sejumlah undang-undang negara bagian dan federal di Amerika Serikat, termasuk Family and Medical Leave Act, Americans with Disabilities Act, Pregnancy Discrimination Act, serta Pregnant Workers Fairness Act.

Aturan-aturan tersebut melarang diskriminasi maupun tindakan balasan terhadap pekerja yang mengambil cuti medis, memiliki disabilitas, atau sedang hamil.

Selain itu, mereka menilai Meta tidak menguji sistem AI yang digunakan untuk memastikan tidak ada bias.

Menurut para penggugat, hal tersebut melanggar regulasi baru yang telah diberlakukan di California dan New York City.

Para penggugat berasal dari enam negara bagian di Amerika Serikat, termasuk California dan New York, serta Washington DC.

Mereka meminta pengadilan mengeluarkan putusan sementara untuk menghentikan proses PHK hingga sengketa diselesaikan melalui arbitrase, yaitu mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang melibatkan pihak ketiga sebagai penengah.