Pelapor Babeh Aldo Buka Suara: Lapor ke Polisi untuk Lindungi Keluarga, Ngaku Salah Soal Flexing
WARTABANJAR.COM, BALANGAN — Rabu (22/7/2026) malam, kreator konten atau penggiat medsos Muhammad Ali Ridho alias Babeh Aldo ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Babeh Baldo ditahan dalam status tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik) dan pencemaran nama baik.
Proses hukum terhadap Babeh Aldo ini merupakan tindak lanjut dua laporan yang diterima polisi.
Yakni, laporan dari Dirut PT Air Minum Sanggam (PDAM) Balangan, Arie Widodo dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Balangan, Rizky Amalia.
Selang dua hari pascapenahanan Babeh Aldo, salah seorang pelapor, Rizky Amalia buka suara.
Ia mengapresiasi proses hukum yang dijalankan Polda Kalsel, sekaligus membantah pelaporannya ditunggangi pihak tertentu atau memiliki kepentingan politik.
Ia menegaskan bahwa posisinya sebagai pelapor adalah murni sebagai warga negara yang mencari keadilan dan perlindungan hukum dari tindakan perundungan (cyberbullying) dan pencemaran nama baik.
Karena itu Rizky Amalia berharap proses hukum dapat berlanjut ke persidangan guna memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Baca Juga: Polda Kalsel Buka Suara soal Penanganan Babeh Aldo, Benarkan Status Tersangka
Baca Juga: Tangkal Masalah Siswa Atlet KKO SMAN 2 Banjarmasin Terulang, Disdikbud Kalsel Siapkan Pergub
Diungkapkan Rizky, dirinya sempat kecewa dan pesimistis terhadap lambatnya proses hukum menanggapi laporannya.
Tragisnya, unggahan mengenai keluarganya masih terus berlanjut. "Ulun (Saya) merasa terzalimi," ucapnya.
Karena itu pula, Rizky mengaku sempat melaporkan penyidik ke Propam serta mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ulun awalnya sangat kecewa dengan Polda Kalsel kenapa tidak langsung menahan, sampai ulun melapor ke Propam dan LPSK. Namun alhamdulillah, akhirnya Polda Kalsel menunjukkan profesionalisme dan ketegasannya hingga Babeh Aldo ditangkap dan ditahan. Sekarang ulun merasa aman," ucapnya.
Ditegaskan Rizky, langkah hukum yang diambilnya murni untuk melindungi keluarga karena "serangan" yang dialaminya sudah memasuki ranah pribadi.
Menyinggung persoalan flexing atau gaya hidup hedon yang menjadi awal Babeh Aldo "menyerang" dirinya, Rizky mengaku telah berbuat khilaf.