Registrasi Biometrik Kartu SIM Selular Coba Dicurangi

WARTABANJAR.COM – Kewajiban registrasi kartu SIM seluler menggunakan biometrik telah diterapkan, namun ternyata ada saja orang-orang yang berusaha meraih keuntungan dengan melakukan kecurangan.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan praktik kecurangan, yang mengakali registrasi kartu SIM berbasis biometrik di tingkat penjual.

Modusnya, penjual itu mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik wajah miliknya.

Hal ini dilakukan agar kartu tersebut bisa diaktifkan sebelum dijual kepada pelanggan.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, setelah kartu SIM dibeli dan digunakan pelanggan, oknum penjual tersebut kemudian melakukan pembatalan registrasi atau unregister.

“Masih ada yang mau coba-coba gitu ya. Jadi customer-nya merugi,” kata Edwin dalam keterangan resmi, Selasa (21/7/2026).

Menurut Edwin, praktik tersebut merugikan pelanggan karena nomor telepon yang digunakan tidak terdaftar atas nama pemilik sebenarnya.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh dilakukan, karena pelanggan menggunakan data biometrik milik orang lain saat mengaktifkan kartu SIM.

Baca Juga: Harga Memori Makin Mahal, HP Murah Bakal Makin Jarang di Pasaran

Baca Juga: Meta Dituding Lakukan PHK Ribuan Karyawan Pakai Seleksi AI

“Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan, kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita,” lanjut Edwin.