Pengunjung Lapas Kotim Kalteng Jadi Tahanan karena Berusaha Selundupkan Sabu
WARTABANJAR.COM, SAMPIT – Tujuannya hendak menjenguk keluarga di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), perempuan ini kini justru mendekam di sel tahanan.
NA juga menjalani proses pemeriksaan polisi.
Hal tersebut karena NA mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu pada Senin (20/07/2026).
Barang haram tersebut dimasukkannya dalam barang antaran.
Namun upayanya terungkap, berkat ketelitian seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas di pos pemeriksaan barang titipan dan makanan untuk warga binaan.
Dia curiga terhadap benda yang ditaruh di tempat makanan untuk narapidana, hingga melaporkannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Meyakini barang itu sabu, pihak lapas menyerahkan perempuan berpakaian biru itu kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, untuk diproses hukum.
Baca Juga: Komplotan Berompi PLN Tak Lagi Bisa Preteli Kabel dan Lampu di Kota Bontang Kaltim
Baca Juga: Dua Pekan Kebakaran Lahan Kotim Tak Kunjung Padam, BNPB Pantau Karhutla Kalimantan
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani, memberikan apresiasi kepada petugas, khususnya CPNS, yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan itu merupakan bukti prosedur pemeriksaan dijalankan secara ketat.
“Saya mengapresiasi kinerja petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, teliti, dan sesuai prosedur,” kata Yani.
Saat Satresnarkoba memeriksa NA, Unit Reskrim Polsek Kota Besi Kotim memeriksa pria berinisial MD (39), yang ditangkap di sebuah rumah di Gang Berlian RT 02, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Senin sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan dilakukan, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, mengatakan saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga, petugas menemukan sebuah dompet hitam berisi 10 paket sabu dengan berat kotor 2,85 gram.
Polisi juga menyita satu timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. (wartabanjar.com/tamam)