WARTABANJAR.COM, BARABAI – Fakta baru terungkap dalam kasus batalnya keberangkatan 41 calon jemaah umrah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten HST menyatakan, Travel Hijaz Safar, biro perjalanan yang disebut menerima pelimpahan pendaftaran jemaah, tidak tercantum dalam daftar resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diterbitkan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten HST, H Khairussalim, mengatakan berdasarkan daftar PPIU dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan pembaruan terakhir 30 Juni 2025, nama Travel Hijaz Safar tidak masuk sebagai penyelenggara resmi.

“Berdasarkan daftar PPIU-PIHK yang diterbitkan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Travel Hijaz Safar tidak terdaftar,” ujar Khairussalim kepada wartabanjar.com, Selasa (21/07/2026).

Ia menjelaskan, hingga kini Kementerian Haji dan Umrah juga belum menerbitkan daftar terbaru, penyelenggara perjalanan ibadah umrah maupun haji khusus, sejak kementerian tersebut dibentuk.

Baca Juga: 41 Jemaah Umrah HST Datangi Rumah Penyedia Travel Sehari Setelah Surat Pengembalian Dana, Polisi Fasilitasi Mediasi

Baca Juga: 41 Anggota Jemaah Umrah asal HST Gagal Berangkat, Sebagian Sudah di Bandara, Penyelenggara Teken Surat Pengembalian Dana

Kasus ini bermula ketika 41 calon jemaah umrah mendaftar melalui penyelenggara perjalanan umrah yang dikelola Hj Fauziah di Jalan H Abdul Muis Ridhani, Barabai.

Selanjutnya, para jemaah didaftarkan ke Travel Hijaz Safar yang dipimpin Suriadi, beralamat di Desa Paya Besar, Kecamatan Batu Benawa.

Para jemaah memilih paket umrah selama 18 hari dengan biaya Rp27,5 juta per orang. Namun keberangkatan yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026 batal terlaksana.

Perwakilan jemaah, Ijab, mengaku baru mengetahui informasi mengenai Travel Hijaz Safar setelah persoalan ini mencuat.

“Kalau travel milik Hj Fauziah memang sudah beberapa kali memberangkatkan jemaah. Tetapi untuk Travel Hijaz Safar, berdasarkan informasi yang kami peroleh dari masyarakat, belum pernah memberangkatkan jemaah umrah,” katanya.

Ia berharap seluruh dana yang telah disetorkan para jemaah, dapat dikembalikan sesuai komitmen yang telah dibuat sebelumnya.