Travel Hijaz Safar Tak Terdaftar di PPIU, Kemenhaj Ungkap Fakta Baru Kasus 41 Jemaah Umrah HST Batal Berangkat
Di sisi lain, Polres Hulu Sungai Tengah masih melanjutkan upaya mediasi. Polisi juga menunggu kedatangan Suriadi yang disebut menerima dana pembayaran dari para calon jemaah.
Kasat Binmas Polres HST, AKP Rojikin, mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan peran masing-masing pihak, karena proses klarifikasi masih berlangsung.
“Kami masih menunggu Pak Suriadi datang. Rencananya malam ini beliau datang dari Banjarmasin. Nanti akan kami pertemukan dengan para korban dan pihak pengelola untuk melanjutkan mediasi,” ujarnya.
Menurut Rojikin, berdasarkan hasil mediasi sebelumnya muncul keterangan bahwa dana yang dihimpun dari para jemaah diserahkan kepada Suriadi. Namun informasi tersebut masih akan didalami melalui pemeriksaan.
“Kami belum bisa menyimpulkan. Semua akan kami dalami setelah Pak Suriadi datang memberikan keterangan,” katanya.
Sementara itu, hasil penelusuran wartabanjar.com di Desa Paya Besar menunjukkan Suriadi merupakan warga desa setempat.
Aparat desa membenarkan, sekitar sebulan lalu Suriadi sempat mengajukan surat rekomendasi pendirian usaha travel ke kantor desa.
Hingga berita ini diterbitkan, proses mediasi masih belum berlangsung, yang bersangkutan belum datang ke Polres HST.
Wartabanjar.com juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Hj Fauziah maupun Suriadi terkait perkembangan kasus tersebut. (wartabanjar.com/Adew)