WARTABANJAR.COM – Google dilaporkan mulai mengizinkan kehadiran toko aplikasi (app store) pihak ketiga di ekosistem Android, yang memungkinkan pengguna mengunduh marketplace aplikasi selain Google Play Store secara langsung melalui Play Store.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan, dalam perkara antimonopoli antara Google dan Epic Games, yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Setelah kedua perusahaan sepakat menghentikan sengketa lanjutan mereka, Google kini menjalankan kewajiban yang diperintahkan pengadilan.
Google dijadwalkan mulai membuka akses tersebut pada 22 Juli 2026, melalui program baru bernama Play Catalog Access Program. Pada tahap awal, kebijakan ini hanya berlaku di Amerika Serikat (AS).
Dengan skema baru ini, pengembang toko aplikasi alternatif dapat mendistribusikan marketplace mereka langsung melalui Google Play.
Selama ini, pengguna Android yang ingin memasang toko aplikasi selain Play Store, umumnya harus mengunduh file instalasi (APK) secara manual atau melalui mekanisme sideloading.
Selain mengizinkan distribusi toko aplikasi pesaing, Google juga akan memberikan akses ke katalog aplikasi Play Store, agar marketplace pihak ketiga dapat menampilkan aplikasi yang tersedia di ekosistem Android.
Baca Juga: Warga China Dilarang Pacaran dengan Chatbot AI Demi Meningkatkan Populasi
Baca Juga: Lakukan Pengaturan Ini Usai Membeli Ponsel Baru Agar Baterai Lebih Hemat







