Toko Aplikasi Selain Play Store Diizinkan Hadir di Android

Namun, seperti dikutip Make use Of, Sabtu (18/07/2026), pengembang aplikasi tetap memiliki opsi untuk tidak mengikutsertakan aplikasinya dalam katalog tersebut (opt-out).

Meski lebih terbuka, Google tetap menerapkan sejumlah persyaratan bagi operator toko aplikasi pihak ketiga.

Mereka harus mengikuti proses verifikasi keamanan, dan membayar biaya administrasi tahunan agar dapat bergabung dalam program tersebut.

Langkah ini menandai perubahan besar dalam kebijakan distribusi aplikasi Android.

Sebelumnya, selama bertahun-tahun, Google Play menjadi jalur utama bagi pengguna Android untuk menemukan dan menginstal aplikasi.

Perubahan tersebut berawal dari gugatan Epic Games, pengembang game Fortnite, yang menuding Google mempertahankan monopoli distribusi aplikasi Android melalui Play Store.

Pada 2023, juri menyatakan Google melanggar aturan persaingan usaha, dan putusan tersebut kemudian dikuatkan dalam proses banding.

Sebelumnya, Google sempat mengusulkan mekanisme alternatif, yang mengharuskan toko aplikasi pesaing tetap didistribusikan melalui sideloading.

Namun skema tersebut akhirnya dibatalkan sehingga Google harus menjalankan putusan pengadilan, yang mewajibkan Play Store membuka pintunya bagi marketplace aplikasi pesaing.
(Wartabanjar.com)