Tak Sekadar Administrasi, Perpindahan Domisili ASN di Tabalong Juga Berdampak pada DAU hingga Layanan Publik

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Perpindahan domisili bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah lama bertugas di Kabupaten Tabalong, dinilai tidak sekadar berkaitan dengan administrasi kependudukan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong menegaskan, data kependudukan yang akurat berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga pelayanan publik di daerah.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice, mengatakan data kependudukan menjadi dasar dalam berbagai penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari penyusunan program pembangunan, pengalokasian anggaran, pelaksanaan pemilu, penegakan hukum, hingga penyediaan layanan kepada masyarakat.

Menurut Rowi, salah satu dampak paling nyata apabila ASN masih ber-KTP luar Tabalong, adalah terhadap besaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima pemerintah daerah.

Pasalnya, salah satu komponen perhitungan DAU didasarkan pada jumlah penduduk yang tercatat secara administratif.

Apabila ASN masih tercatat sebagai penduduk daerah asal, maka jumlah penduduk Tabalong tidak bertambah meski mereka bekerja, mencari nafkah, dan memanfaatkan berbagai fasilitas publik di wilayah tersebut.

Baca Juga: Lima Terduga Pencuri Kabel Tembaga Perusahaan Tambang di Tabalong Ditangkap, Kerugian Capai Rp10 Juta

Baca Juga: Identitas Korban Terungkap, Lansia 84 Tahun di Tanah Laut Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun

“Untuk penganggaran kita menerima transfer Dana Alokasi Umum (DAU). Dana DAU itu dihitung berdasarkan jumlah penduduk Tabalong,” ujar Rowi, Minggu (19/07/2026).