Ketua TP PKK Kalsel Hj Fathul Jannah Muhidin Ajak Lestarikan Kebaya dan Sasirangan
WARTABANJAR.COM - Seminar kolaborasi TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan Peringatan Hari Kebaya Nasional ke-3 Tahun 2026 dihelat di Hotel Roditha, Banjarmasin, Selasa (21/7) pagi.
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Fathul Jannah Muhidin hadir dalam balutan kebaya biru tua dipadu dengan kain sasirangan.
Acara dihadiri peserta dari berbagai organisasi perempuan se-Kalimantan Selatan, di antaranya Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), Dharma Wanita Persatuan hingga peserta dari TP PKK kabupaten/kota se-Kalsel.
Dalam sambutannya, Hj Fathul Jannah Muhidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan seminar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kebaya Nasional yang diperingati setiap 24 Juli ini.
Menurut Hj Fathul Jannah Muhidin, yang juga merupakan Ketua Dekranasda Provinsi Kalsel ini, Hari Kebaya Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap kebaya sebagai salah satu identitas budaya bangsa yang sarat akan nilai sejarah, karakter, dan jati diri perempuan Indonesia.
“Hari Kebaya Nasional menjadi momentum bagi kita untuk menumbuhkan kecintaan terhadap kebaya sebagai salah satu identitas budaya bangsa. Kebaya bukan hanya busana, tetapi juga simbol keanggunan, kesopanan, ketangguhan, dan jati diri perempuan Indonesia yang harus terus kita jaga, lestarikan, dan wariskan kepada generasi mendatang,” ujar Hj Fathul Jannah.
Baca Juga Jadikan Anggota Tersangka Penyelundupan Senpi ke Lapas, Kapolda Kalteng Tak Mau Sebut Nama
Ketua TP PKK Provinsi Kalsel kemudian menjelaskan, penetapan Hari Kebaya Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 menjadi bentuk penghargaan negara terhadap kebaya sebagai warisan budaya bangsa.
Terlebih, pengakuan kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO semakin memperkuat tanggung jawab seluruh elemen masyarakat untuk terus melestarikannya.
Bagi masyarakat Kalimantan Selatan, lanjut Hj Fathul Jannah Muhidin, kebaya memiliki nilai yang semakin istimewa ketika dipadukan dengan kain sasirangan sebagai wastra khas Banua.