Lima Terduga Pencuri Kabel Tembaga Perusahaan Tambang di Tabalong Ditangkap, Kerugian Capai Rp10 Juta
WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Tabalong, Polsek Upau, dan Polsek Haruai berhasil mengamankan lima terduga pelaku pencurian kabel tembaga milik sebuah perusahaan tambang di Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Jumat (17/7/2026) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli yang dilakukan anggota TNI Satgas PKH di sekitar area timbangan perusahaan.
Saat patroli, petugas mencurigai dua pria yang melintas menggunakan sebuah skuter matik. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta barang bawaan mereka, ditemukan kabel tembaga yang diduga merupakan milik perusahaan tambang.
"Kedua terduga pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Upau. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polsek Haruai dan Polres Tabalong untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Heri.
Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengaku melakukan pencurian bersama tiga orang lainnya. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku sehingga total berjumlah lima orang.
BACA JUGA: Polisi Amankan Seorang Pria di Murung Pudak Tabalong, Pencurian Kabel Tembaga di Jalur Pipa Minyak
BACA JUGA: Diduga Curi Kabel, MSA Digiring ke Mapolsek Murung Pudak
Kelima terduga pelaku terdiri dari empat orang asal Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yaitu RM (37), warga Desa Seradang, Kecamatan Haruai; JE (31), warga Desa Kaong, Kecamatan Upau; YS (31), warga Desa Pangelak, Kecamatan Upau; SAF (25), warga Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai, serta satu lagi warga Desa Sekuan Makmur, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, yakni ER (47).
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong kabel tembaga seberat sekitar 0,2 ons, satu bilah parang, dua bilah pisau, satu unit skuter matik berwarna abu-abu, satu tas punggung hitam, serta satu boks berisi peralatan kunci.
Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.