WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Diduga mencuri kabel PT. Pertamina, pemuda warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ini diamankan di Polsek Murung Pudak.
Pelaku berinisial MSA (21), diamankan polisi dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Sunaryo pada Selasa (9/12/2025) sore.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MSA diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya pada Rabu (3/12/2025) tengah malam di sebuah sumur pengeboran minyak milik PT. Pertamina di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.
Kejadian bermula saat satuan pengaman melakukan patroli rutin.
Saat di perjalanan menuju sumur pompa, mereka berpapasan dengan seseorang yang menggunakan sebuah sepeda motor dan terlihat membawa gulungan kabel.
Melihat hal tersebut menimbulkan kecurigaan dari petugas patroli dan kemudian berbalik arah, sempat dilakukan pengejaran saat diduga pelaku membuang gulungan kabel tersebut.
Namun yang ditemukan hanya beberapa barang bukti, di antaranya sebuah sepeda motor sedangkan pelaku berhasil melarikan diri ke dalam hutan.
Mendapati hal tersebut, PT. Pertamina kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Murung Pudak dengan kerugian ditaksir Rp. 10.632.000, dipimpin IPTU Sunaryo petugas kemudian melakukan penyelidikan.







