Beda Nasib Don Ritto dan Febrie Adriansyah, “Adik Kelas” Eks JAMPidsus Sudah Ditahan

Don Ritto selama ini banyak menangani perkara litigasi maupun nonlitigasi di berbagai bidang, dari hukum perdata, pidana, perburuhan, tata usaha negara, hingga hukum perusahaan (corporate law).

Pendampingan hukum yang diberikan mencakup proses negosiasi dan mediasi, hingga mewakili klien dalam perkara di kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbagai pengadilan, serta Mahkamah Agung.

Don Ritto pernah menjadi menjadi kuasa hukum KGS Taswin Zein dalam perkara korupsi proyek pengembangan sistem pelatihan dan pengadaan peralatan balai latihan kerja (BLK) di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2004.

Kasus yang mulai disidangkan pada 2008 itu menimbulkan kerugian negara sekira Rp13,6 miliar akibat dugaan penggelembungan anggaran dan penyimpangan dalam pengadaan proyek.

Dalam kasus bareng Febrie Adriansyah, rumah Don Ritto di Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta juga digeledah polisi.

“Di salah satu lokasi penggeledahan yakni rumah di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, kami menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 520 juta dan 133 ribu dolar AS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (wartabanjar.com/berbagai sumber)