Kerugian Negara Capai Rp12,4 Miliar, Polda Kalsel Ungkap 35 Kasus BBM dan LPG Ilegal

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan mengungkap 35 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam kurun waktu 6 April hingga 4 Mei 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (4/5/2026).

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan 33 tersangka dari 35 laporan polisi.

Baca Juga Modus LPG Ilegal di Kalsel, Gas 3 Kg Dipindah ke Portabel

“Hari ini kita sama-sama saksikan bahwa di depan kita ini ada barang bukti penangkapan BBM dan gas yang dilaksanakan Direktorat Kriminal Khusus dan Polres jajaran,” ujarnya.

Ia menyebut pengungkapan tersebut dilakukan di 28 tempat kejadian perkara yang tersebar di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.

“Penegakan hukum ini berlangsung kurang lebih selama 29 hari,” ungkapnya.