WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kabar baik bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026. Polres Tabalong bersama seluruh Polsek jajaran resmi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor dan barang berharga secara gratis.
Layanan ini dihadirkan untuk menyambut arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
Kapolres Tabalong melalui Ps. Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas tersebut demi menjaga keamanan selama mudik.
“Melalui layanan penitipan ini, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan maupun rumah yang ditinggalkan,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Program penitipan gratis ini telah dibuka sejak 16 Maret 2026 dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Tabalong.
Warga dapat menitipkan kendaraan bermotor di Polres Tabalong maupun Polsek terdekat. Tak hanya itu, masyarakat juga diperbolehkan menitipkan kunci rumah sebagai tanda bahwa rumah dalam kondisi kosong selama ditinggal mudik.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat menitipkan kendaraan bermotor di Polres Tabalong maupun Polsek jajaran terdekat. Selain itu, warga juga dapat menitipkan kunci rumah sebagai bentuk pemberitahuan kepada pihak kepolisian bahwa rumah dalam kondisi kosong,” jelas Heri.
Adapun persyaratan penitipan kendaraan cukup mudah, yakni membawa fotokopi KTP dan fotokopi STNK. Sementara untuk penitipan kunci rumah, warga hanya perlu membawa fotokopi KTP serta kunci rumah yang akan dititipkan.







