Satreskrim Polres Tabalong Ungkap Pencurian Sepeda Listrik, Dua Warga Upau Diamankan

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda listrik yang terjadi di Desa Masingai I, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial EA (26) dan RAH (25), yang merupakan warga Desa Masingai I.

Pengungkapan kasus dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, SSos MM, pada Senin (06/07/2026) sore, setelah dilakukan penyelidikan bersama jajaran Polsek Upau.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RUM (56), warga Desa Masingai I. Korban mengetahui rumahnya menjadi sasaran pencurian pada Kamis (25/06/2026) malam, saat suaminya pulang dan mendapati pintu samping serta pintu belakang rumah telah terbuka.

Selain itu, kondisi rumah tampak berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, satu unit sepeda listrik berwarna ungu yang sebelumnya disimpan di dalam rumah telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,3 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Tabalong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Upau melakukan serangkaian penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku.

Baca Juga: Tronton Senggol Dahan Pohon di HST, 2 Pengendara Motor Terluka

Baca Juga: Penyelidikan Dugaan Pelecehan di Kemenag Tanah Laut Masih Berjalan, Terduga Laporkan Pencemaran Nama Baik