WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kunjungan kerja dalam rangka koordinasi, konsultasi, serta pendalaman tugas dan wewenang kelembagaan dilaksanakan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan kali ini dilaksanakan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bagian dari upaya memperkuat peran BK sebagai garda depan dalam menjaga martabat, kehormatan, dan integritas DPRD.
Kunker kali ini dipimpin Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bahri, Kamis (11/ 12/ 2025).
Baca Juga Terkuak Aksi Licik Mbah Tarman: Cek Mahar Rp 3 M Palsu untuk Nikahi Shela, Ini Jejak Kelam Sang Kakek
Tujuan kunjungan kerja ini adalah sebagai respon atas kebutuhan penyelarasan regulasi dan peningkatan kualitas pelaksanaan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.
Mengingat Badan Kehormatan memiliki tugas strategis dalam menegakkan kedisiplinan serta memastikan perilaku anggota legislatif tetap berada dalam koridor etika, maka diperlukan pembaruan wawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap praktik terbaik yang diterapkan di lembaga legislatif lain.
DPRD Provinsi DKI Jakarta dipilih sebagai salah satu tujuan utama karena dianggap sebagai salah satu DPRD yang telah mengembangkan berbagai inovasi dalam tata kelola etik.







