WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H; Ketua TAPD Kalsel; Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd.; beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Kalsel dan TAPD membahas sejumlah aspek penting berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, termasuk optimalisasi pendapatan daerah serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan selama tahun anggaran 2025.
Alpiya Rakhman menegaskan bahwa pembahasan dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian adalah optimalisasi penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang selama ini menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kalsel.
Menurutnya, potensi tersebut perlu terus dijaga melalui pengawasan dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak terkait.







