KPK Segera Panggil Ridwan Kamil untuk Klarifikasi Barang Bukti Kasus BJB

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan proses lebih dalam terkait kasus korupsi di Bank BJB.

KPK memastikan akan segera menjadwalkan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita dari rumahnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Baca juga:Fantastis! Kerugian Negara dari Korupsi Proyek Iklan di Bank BJB Capai Rp 222 Miliar

“Kami pasti akan memanggil yang bersangkutan karena dalam penggeledahan di rumahnya, kami menyita beberapa barang bukti. Tentu perlu diklarifikasi kepada beliau,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Budi belum mengungkap kapan tepatnya Ridwan Kamil akan dipanggil. Namun, ia memastikan KPK juga akan memanggil pihak-pihak lain yang terkait dalam kasus ini.

“Sesegera mungkin kami akan memanggil seluruh saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah kami sita dari tempat yang bersangkutan,” tegasnya.