KPK Segera Panggil Ridwan Kamil untuk Klarifikasi Barang Bukti Kasus BJB

KPK mengendus indikasi mark up dalam pengadaan iklan di lingkungan BJB yang diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

“Jumlahnya cukup banyak. Dari anggaran ratusan miliar, potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar setengahnya,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025), KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti dari rumah Ridwan Kamil.

Baca juga:Kasus Korupsi Bank BJB Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka

Namun, Setyo enggan membeberkan detail barang atau dokumen yang telah disita.

“Semua barang bukti masih diteliti. Jika tidak ada relevansi dengan kasus, tentu akan dikembalikan,” jelas ketua KPK.(brt)

Editor:purwoko