Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025), KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti dari rumah Ridwan Kamil.
Baca juga:Kasus Korupsi Bank BJB Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka
Namun, Setyo enggan membeberkan detail barang atau dokumen yang telah disita.
“Semua barang bukti masih diteliti. Jika tidak ada relevansi dengan kasus, tentu akan dikembalikan,” jelas ketua KPK.(brt)
Editor:purwoko