WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada bulan Ramadan 2026. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menciduk Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan kepala daerah tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026).

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh singkat.

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang terjaring OTT.

Fitroh belum merinci siapa saja pihak lain yang ikut diamankan bersama Bupati Rejang Lebong tersebut. Ia juga belum menjelaskan dugaan kasus korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.

KPK diperkirakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT pertama pada tahun 2026 dengan mengamankan delapan orang pada 9 hingga 10 Januari 2026.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021 hingga 2026.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad