WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Viral di medsos tentang meninggalnya pria yang diduga Kepala Rumah Tangga mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Kabar yang diunggah akun Instagram @kementerian_kurangajar ini sontak menggegerkan dunia maya.

Banyak netizen yang mengaitkan meninggalnya pria bernama Sutrimo itu dengan kasus hukum yang sedang membelit Febrie Adriansyah.

Apalagi saat kali pertama ditemukan oleh keluarganya, Sutrimo pingsan di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) pagi.

Sebelumnya, ia sempat menelepon keluarganya dan memberi tahu sedang sakit.

Namun, ia menghembuskan napas saat dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jalan Gandaria I Nomor 20, Kramat Pela, Kebayoran Baru, menggunakan ambulans.

Pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menegaskan polisi sedang melakukan penyelidikan.

Drektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menggelar penyelidikan untuk mendalami informasi dan rangkaian peristiwa tersebut.

Penyelidik tengah mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, serta informasi lain yang berkaitan juga sedang didalami.

Baca Juga: Tengah Malam Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Rutan KPK Tanpa Rompi Pink dan Borgol

Baca Juga: Beda Nasib Don Ritto dan Febrie Adriansyah, “Adik Kelas” Eks JAMPidsus Sudah Ditahan

“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujarnya.

Kombes Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi tentang penyebab meninggalnya Sutrimo.

Juga tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya. (wartabanjar.com/berbagai sumber)