Rafael Alun dijatuhi Vonuis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 JutaSidik PurwokoKamis, 14 Maret 2024 - 20:22 WIBKamis, 14 Maret 2024 - 21:17 WIBNasional Hakim PT DKI tetap memvonis Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu dengan 14 tahun penjara (wartabanjjar.com/Ist)Editor: Sidik PurwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitCegah Kebocoran PAD, Pemkab Tanah Laut Terapkan Sistem Retribusi Nontunai Smart EdisiDukung Digitalisasi Retribusi, Bank Kalsel Siapkan Infrastruktur Mesin EDC Pintar di Tanah LautBupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027, Tekankan Hasilnya Harus Bermanfaat untuk MasyarakatBupati Tanah Laut Minta PTAM Berkah Banua Inovasi Teknologi Air Siap MinumKeutamaan Surat At-Taubah 128-129, Mudahkan Segala HajatTingkatkan Pelayanan, Disdikbud Balangan Gelar Forum Konsultasi PublikJadwal dan Daftar Wilayah Banjarmasin, Gambut, Banjarbaru Kena Pemadaman Bergilir Hari IniWarga Kalsel dan Kalteng Terdampak Pemadaman Listrik Bisa Dapat DiskonJangan LewatkanSepeda Motor Berfitur Smart Key atau Keyless Kini Tak Aman LagiIni Lirik Lagu Bupati Purwakarta yang Bikin Geram Eks Istri Ridwan Kamil: “Merendahkan Perempuan”Nadiem Makarim Nilai Vonis 10 Tahun Tak Masuk Akal, Satu Hakim Berpendapat Tidak Terbukti KorupsiLink Siaran Langsung Sidang Vonis Nadiem Makarim Pagi Ini, Pengamanan Khusus PolisiJadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Juli 2026Penasihat Presiden Prabowo Usulkan Pencairan JHT Tidak Dipotong Pajak: “Negara Harus Memihak Pekerja”