Warga Kalsel dan Kalteng Terdampak Pemadaman Listrik Bisa Dapat Diskon

WARTABANJAR.COM – Rapat dengar pendapat antara PLN dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (2/7/2026).

Pada kesempatan tersebut PLN meminta maaf atas kondisi pemadaman di wilayah Kalsel dan Kalteng.

Bagi warga yang terdampak juga berhak mendapatkan kompensasi berupa diskon pembayaran sesuai dengan Peraturan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025.

Listrik wilayah Kalsel dan Kalteng akan kembali normal pada September 2026. Berikut kesimpulan rapat dengar pendapat sebagai berikut:

  1. Sistem dalam status SLAGA (nyala dengan catatan) pada tanggal
    03 Juli 2026 dengan cadangan daya sebesar 52 MW yang akan di update
    setiap 2 Minggu.
  2. Perbaikan Pembangkit Listrik diperkirakan akan selesai pada akhir
    September 2026 sehingga bisa digunakan seluruhnya.
  3. Sesuai Peraturan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025, batas durasi pemadaman listrik berlangsung maksimal 6 kali per bulan atau 6 jam dalam 1 bulan, sehingga jika melebihi waktu tersebut.

Pelanggan berhak mendapatkan Kompensasi, apabila berdasarkan hasil
evaluasi PLN dan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM kondisi tersebut tidak masuk dalam kategori Keadaan Kahar (force majeure).

Baca Juga: Pemadaman Listrik Bergilir di Kalsel, Mahasiswa Minta PLN Beri Solusi dan Kompensasi

Baca Juga: PLN Minta Maaf pada Masyarakat Kalsel dan Kalteng Atas Pemadaman, Cegah Blackout Pulau Kalimantan

Untuk Pelanggan Pasca Bayar akan mendapat pengurangan tagihan dibulan berikutnya (Pelanggan non subsidi/ diatas 900 VA akan mendapatkan potongan 35% dari biaya rekening minimum) dan (Pelanggan Subsidi dengan daya 450 VA – 900 VA akan mendapatkan potongan 20% dari biaya beban /rekening minimum).

Pelanggan Prabayar / yang menggunakan Token, untuk pemblian token di bulan berikutnya akan mendapatkan Token TMP atau Daya Tambahan melalui Aplikasi PLN (PLN Mobile), Call Center PLN 123 atau Langsung datang ke Kantor Unit PLN terdekat.