Rafael Alun dijatuhi Vonuis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 JutaSidik PurwokoKamis, 14 Maret 2024 - 20:22 WIBKamis, 14 Maret 2024 - 21:17 WIBNasional Hakim PT DKI tetap memvonis Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu dengan 14 tahun penjara (wartabanjjar.com/Ist)Editor: Sidik PurwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitAgar Serapan Anggaran Meningkat, Komisi I DPRD Tabalong Dorong Disdikbud Percepat Proyek FisikDisnaker Tabalong Bekali Warga Jadi Konten Kreator, Siapkan Peluang Kerja di Era DigitalHarga Ayam Ras Naik Tipis, Cabai dan Sayuran di Pasar Tanjung Kompak TurunCal Crutchlow Gantikan Johann Zarco di MotoGP Jerman 2026Penggerebekan Pengedar Narkoba di Katingan Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Meninggal, 2 “Hilang”Kapolda dan Ditresnarkoba Polda Kalsel Dapat Penghargaan dari DPRD Kalimantan Selatan di Hari Bhayangkara ke-80Chelsea Resmi Rekrut Bek Italia Marco Palestra dari Atalanta ke Liga InggrisPonsel ini Khusus untuk Anak, Tanpa Game dan Media SosialJangan LewatkanSepeda Motor Berfitur Smart Key atau Keyless Kini Tak Aman LagiIni Lirik Lagu Bupati Purwakarta yang Bikin Geram Eks Istri Ridwan Kamil: “Merendahkan Perempuan”Nadiem Makarim Nilai Vonis 10 Tahun Tak Masuk Akal, Satu Hakim Berpendapat Tidak Terbukti KorupsiLink Siaran Langsung Sidang Vonis Nadiem Makarim Pagi Ini, Pengamanan Khusus PolisiJadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Juli 2026Penasihat Presiden Prabowo Usulkan Pencairan JHT Tidak Dipotong Pajak: “Negara Harus Memihak Pekerja”