“MA dan MR pun disangkakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (qyu)
Editor: Yayu Fathilal

“MA dan MR pun disangkakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (qyu)
Editor: Yayu Fathilal