WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Fenomena matinya ikan di keramba akibat surutnya debit air Sungai Martapura, mulai memunculkan kekhawatiran terhadap potensi dampak kesehatan, terutama setelah sebagian bangkai ikan dibuang ke aliran sungai.

Meski demikian, masyarakat tidak diminta panik, namun tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencemaran air.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Nor Ipansyah mengaku belum menerima laporan adanya gangguan kesehatan yang berkaitan dengan fenomena tersebut.

”Sejauh ini belum ada laporan yang masuk kepada kami terkait gangguan kesehatan akibat fenomena ikan mati itu,” ujarnya, Minggu (19/07/2026).

Meski belum ditemukan dampak kesehatan, lanjut Ipan, kondisi tersebut tetap menjadi perhatian karena Sungai Martapura masih dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.

”Kita tetap harus waspada, terutama apabila ada dugaan pencemaran air yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Ia mengingatkan masyarakat, agar lebih berhati-hati menggunakan air sungai apabila kondisinya berubah atau diduga telah tercemar.

Baca Juga: Usai Dilantik, Kepala Dinkes Banjar Nor Ipansyah Bidik Penurunan Stunting dan Angka Kematian Ibu

Baca Juga: Antisipasi Diare dan ISPA Saat Kemarau, Dinkes Banjar Siapkan Obat hingga Masker

”Kalau memang airnya sudah diduga tercemar, sebaiknya jangan digunakan dulu sampai dipastikan aman,” pesannya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, sebagai langkah pencegahan apabila terjadi perubahan kualitas lingkungan.

”Perilaku Hidup Bersih dan Sehat tetap diterapkan, menjaga kebersihan, menggunakan air yang layak dan selalu memperhatikan sanitasi. agar risiko penyakit bisa dicegah,” jelasnya.

Ipan menyebutkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi tersebut serta berkoordinasi dengan instansi terkait, apabila ditemukan potensi yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

"Kalau nantinya memang ada potensi yang berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, tentu akan segera kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada,” tutupnya. (wartabanjar.com/Ikhsan)